Monday, July 27, 2009

HUKUM MEMAKAI KAIN DIBAWAH MATA KAKI

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa yang menghidupkan sunnahku, berarti dia mencintaiku, dan barangsiapa yang mencintaiku, maka ia akan masuk surga bersamaku”.

Didalam Hadist yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Seluruh umatku akan masuk surga kecuali bagi mereka yang enggan. ”Para sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan itu ya Rasulullah?” maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Siapa yang mentaatiku akan masuk surga dan siapa yang mengingkariku maka sesungguhnya dialah yang enggan”.


Diantara hal itu adalah membiarkan janggut (tidak mencukurnya) dan memendekkan pakaian sebatas kedua mata kaki yang dilakukan karena ta’at kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya, serta hanya mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Memanjangkan pakaian melebihi mata kaki, atau Isbal dianggap salah satu dosa besar yang diancam dengan ancaman yang keras. Beranjak dari kewajiban untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, saling nasehat menasehati dengan kebenaran, menginginkan agar saudara-saudaraku kaum muslimin mendapat kebaikan, dan karena takut kalau mereka tertimpa hukuman yang buruk akibat melakukan kemungkaran.

Sunnah yang sangat penting, bukan saja ditinggalkan oleh orang awam pada umumnya. Namun orang-orang yang memegang peranan penting dalam Islam-pun kini tidak perduli dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umat Islam pada umumnya berfikir, bahwa sunnah merupakan sesuatu yang kuno, sehingga sulit sekali untuk diterapkan pada zaman sekarang.

Lebih kurang 13 Abad yang lalu, hanya dalam waktu yang singkat yakni 23 tahun Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam telah membuat perubahan diseluruh dunia. Hingga pada waktu itu Islam berada pada puncak kejayaan.

Namun sekarang kehidupan yang demikian, menjadi terbalik. Karena pada saat ini, kita kaum Muslimin telah jauh dari kehidupan yang Islami. Hari ini kita telah tinggalkan islam jauh dari kehidupan kita. Sehingga seluruh aktivitas kita sehari-hari ketika dikantor, dirumah, diperjalanan jauh dari ciri-ciri keIslaman.

Didalam sebuah hadist yang lain dikatakan,

“Bahwa kejayaan umat-umat terdahulu karena mereka berpegang teguh kepada Agamanya, sehingga dunia berada dibawah telapak kakinya”.

Saya kumpulkan risalah ini berkaitan dengan tema Isbal dan berisi anjuran untuk memendekkan pakaian/ celana hingga diatas kedua mata kaki bagi kaum laki-laki/ pria. serta berisi ancaman bagi yang melakukan Isbal dan memanjangkan pakaiannya melewati mata kaki.

Larangan untuk melakukan Isbal adalah larangan yang bersifat umum, apakah karena sombong atau tidak. Itu sama saja dengan keumuman nash, Tapi, bila dilakukan karena sombong maka hal itu lebih keras lagi kadar keharamannya dan lebih besar dosanya dihadapan Allah Subhanahu wa ta’ala.

Isbal adalah suatu lambang kesombongan. Dan setiap orang yang memiliki rasa sombong didalam hatinya walaupun hanya sebesar biji Dzarrah tidak akan masuk surga, sebagaimana yang diterangkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Risalah ini diambil dari ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam, serta ucapan para peneliti dari kalangan Ulama. Saya mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar ia memberi manfaat risalah ini kepada penulis, pembaca, maupun pendengarnya. Dan saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Taala agar ia menjadikan amalan ini ikhlas untuk mengharapkan Rahmat-Nya semata.

Dan saya berharap agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi hidayah kepada seluruh kaum Muslimin yang masih melakukan Isbal pada pakaian mereka untuk melaksanakan sunnah Nabi mereka, Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasalam, yaitu dengan memendekkan pakaiannya.

Dan saya berharap agar Allah Subhanahu wa Taala menjadikan kita semua sebagai orang orang yang mendapat hidayah-Nya. Semoga Shalawat dan salam selalu tercurah pada Nabi kita, Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasalam, keluarganya, dan sahabatnya dan segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Rabb Semesta alam.

LARANGAN MELAKUKAN ISBAL PADA PAKAIAN

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan nikmat kepada para hamba-Nya berupa pakaian yang menutup aurat dan memperindah bentuk mereka.

Dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah menganjurkan untuk memakai pakaian taqwa dan mengabarkan bahwa itu adalah sebaik-baiknya pakaian.

Saya bersaksi tidak ada yang patut disembah selain Allah Subhanahu wa Taala dan tiada sekutu baginya. Milik-Nya segenap kekuasan yang ada dilangit, dibumi dan yang ada diantara keduanya. Dan hanya kepada-Nya kembali segenap makhluk di hari akhir.

Dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu ialah utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan tidak ada satupun kebaikan kecuali telah diajarkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam kepada ummat-nya. Dan tidak ada suatu kejahatan kecuali telah diperingatkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam kepada ummat-nya agar jangan melakukannya.

Semoga Shalawat serta Salam selalu tercurah kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam, keluarganya, dan para sahabat, dan orang yang berjalan di atas manhaj Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam dan berpegang kepada sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Wahai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian, dan pakaian indah itu perhiasan, Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala mudah mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al A’raf -26)

Imam Ahmad meriwatkan dalam musnadnya, beliau berkata :

Abu Umamah pernah memakai pakaian baru, ketika pakaian itu lusuh ia berkata: “Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan pakaian ini kepadaku guna menutupi auratku, dan memperindah diriku dalam kehidupanku kemudian ia berkata, “Aku mendengar Umar Ibn Khattab berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”:

“Siapa yang mendapatkan pakaian baru kemudian memakainya. Dan kemudian setelah pakaian itu lusuh ia berkata, “Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan pakaian ini kepadaku guna menutupi auratku dan memperindah diriku dalam kehidupanku”. Lalu ia mengambil pakaian yang lusuh itu dan menyedekahkannya. Maka dia berada dalam pengawasan, lindungan dan hijab Allah Subhanahu wa Ta’ala, hidup dan matinya”. (HR Ahmad, Tirmudzi dan Ibn Majah. Dan Turmudzi berkata hadits ini Gharib )

Dan pakaian itu memiliki beberapa hukum syariat yang wajib diketahui dan diterapkan. Para pria memiliki pakaian khusus dalam segi jenis dan bentuk. Begitu juga halnya dengan wanita. Wanita juga memiliki pakaian khusus dalam segi jenis dan bentuk.

Tidak boleh salah satunya memakai pakaian yang lain. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melaknat laki-laki yang meniru wanita dan wanita yang meniru laki laki.(HR Bukhari, Abu Daud, Turmudzi dan Nasa’i).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat wanita yang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki yang memakai pakaian wanita.” ( HR Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ibnu Hiban dan beliau mensahihkannya, serta Al Hakim, beliau berkata : Hadits ini shahih menurut syarat Muslim).

Haram bagi pria untuk melakukan Isbal pada sarung, pakian, dan celana. Dan ini termasuk dari dosa besar. Isbal adalah menurunkan pakaian di bawah mata kaki.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Dan janganlah engkau berjalan diatas muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak suka kepada setiap orang yang sombong lagi angkuh.”( QS.Luqman: 18 )

Dari Umar Radliallahu’anhu ia berkata, Rasullulah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya di hari kiamat.” (HR.Bukhari dan yang lainnya).

Dan dari Ibnu umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Isbal berlaku bagi sarung, gamis, dan sorban. Barang siapa yang menurunkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat.” (HR Abu Daud, Nasa’I, dan Ibnu Majah. Dan hadits ini adalah hadits yang sahih).

Dalam riwayat Imam Ahmad dan Bukhari dengan bunyi :

”Apa saja yang berada di bawah mata kaki berupa sarung (kain), maka tempatnya dineraka.”

Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat. Tidak dilihat dan tidak dibesihkan (dalam dosa) serta ia akan mendapatkan azab yang pedih. Yaitu seseorang yang melakukan Isbal (musbil), pengungkit pemberian, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Rasullullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Sarung seorang mukmin sebatas pertengahan kedua betisnya. Tidak mengapa ia menurunkan dibawah itu selama tidak menutupi kedua mata kaki. Dan apa-apa yang berada dibawah mata kaki tempatnya di neraka”. (HR Malik Periksa didalam Muwaththa’ ,dan Abu Daud dengan sanad yang sahih)

Ada juga pihak yang selain pelaku Isbal, yaitu orang-orang yang menaikan pakaian mereka di atas kedua lututnya, sehingga tampak paha-paha mereka. Kedua paha adalah aurat yang wajib ditutupi dan haram dibuka.

Dari Ali Radliallahu’anhu. berkata, Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jangan engkau singkap kedua pahamu dan jangan melihat paha orang yang masih hidup dan juga yang telah mati.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Al Hakim. Al Arnauth berkata dalam Jami’il Ushul 5/451: “sanadnya hasan”)

Allah Subhanahu wa Ta’ala Ta’ala berfirman :

“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta?ala. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat keras hukuman-Nya (QS.Al Hassyr : 7)

Dalam sebuah hadist yang berbunyi :

“Ketika seseorang berjalan dengan memakai perhiasan yang membuat dirinya bangga dan bersikap angkuh dalam langkahnya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan melipatnya dengan bumi kemudian dia terbenam di dalamnya hingga hari kiamat”. (HR. Mutafaqqun ‘Alaihi)

Hadist ini bersifat umum. Mencakup pakaian celana dan yang lainnya yang yang masih tergolong pakaian.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima shalat seseorang yang melakukan Isbal.” (HR. Abu dawud dengan sanad yang shahih. Imam Nawawi mengatakan didalam Riyadlush Sholihin dengan tahqiq Al Anauth hal: 358)

Didalam hadist yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Jauhilah olehmu Isbal, karena ia termasuk perbuaan yang sombong” (HR. Abu Daud, Turmudzi dengan sanad yang shahih).

Oleh karena itu, ketika Umar Ibn Khatab melihat seorang pemuda berjalan dalam keadaan pakaiannya menyeret di tanah, ia berkata kepadanya :

“Angkatlah pakaianmu, karena hal itu adalah sikap yang lebih taqwa kepada Rabbmu dan lebih suci bagi pakaianmu”.( Riwayat Bukhari lihat juga olehmu didalam Al Muntaqo min Akhbaril Musthafa 2/451 )

Adapun Ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Bakar As Shiddiq ketika ia berkata :

“Wahai Rasulullah, sarungku sering melorot (lepas ke bawah) kecuali aku benar-benar menjaganya”.

Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda :”Engkau tidak termasuk golongan yang melakukan itu karena sombong.” (Mutafaqqun Alaih).

Yang dimaksudkan oleh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa orang yang benar-benar menjaga pakaiannya bila melorot kemudian menaikkannya kembali, maka ia tidak termasuk golongan orang yang menyeret pakaiannya karena sombong. Karena dia (yang benar-benar menjaga ) dan tidak melakukan Isbal dengan sengaja. Akan tetapi pakaian itu melorot kemudian dinaikkannya kembali dan ia menjaganya dengan benar-benar. Maka tidak diragukan lagi, ini adalah perbuatan yang dimaafkan.

Adapun orang yang menurunkannya dengan sengaja, apakah dalam bentuk celana atau sarung atau gamis, maka ini termasuk dalam golongan orang yang mendapat ancaman, bukan yang mendapatkan kemaafan ketika pakaiaannya turun. Karena hadits-hadits shahih yang melarang melakukan Isbal bersifat umum dari segi teks, makna dan maksud.

Maka wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati terhadap Isbal. Dan hendaknya dia takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika melakukannya. Dan janganlah ia menurunkan pakaiannya di bawah mata kaki dengan mengamalkan hadits-hadits yang shahih ini. Dan hendaknya juga itu dilakukan karena takut kepada kemurkaan Alllah Subhanahu wa ta’ala dan hukuman-Nya.

Abu Darda Radliallahu’anhu, adalah salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ternama, ketika ia bertemu dengan salah seorang sahabat bernama Suhail bin Khandhaliah Radliallahu’anhu. Abu Darda Radliallahu’anhu berkata, “Wahai sahabatku Suhail, berilah Nasihat kepadaku dengan Nasihat yang tidak merugikanmu, dan Nasihat yang dengannya aku mendapatkan manfaat”. Maka Suhailpun mulai mengisahkan kisah-kisah dan hadist-hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, pada suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Khuraim adalah seorang yang baik, hanya saja ia mempunyai dua kebiasaan buruk. Pertama, ia membiarkan rambutnya selalu panjang. Dan kedua, ia selalu membiarkan kain sarungnya melebihi bawah mata kaki”. Manakala Khuraim mendengar hal ini, ia langsung mengambil pisau, kemudian dipotonglah rambutnya sepanjang bawah telinga, dan mulailah ia memakai sarungnya setinggi pertengahan betisnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak sempurna iman seseorang diantara kalian sehingga segala keinginannya mengikuti apa yang aku bawa”.

Anas Radliallahu’anhu. berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila didalam diri seseorang terdapat tiga perkara, maka ia akan mendapatkan manis dan lezatnya iman. Yaitu; Mencintai Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya melebihi segalanya. Mencintai seseorang semata-mata karena Allah Subhanahu wa ta’ala. Dan Membenci kembali kepada kekafiran sebagaimana bencinya untuk dilemparkan kedalam api Neraka”.

Sudah seharusnya, kita sebagai umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memperhatikan adab-adab dalam kehidupan sehari-hari, karena hal tersebut yang akan membedakan kita dengan orang-orang non Muslim. Dan bagi mereka yang pernah merasakan perasaan cinta, pasti setiap perkataan, tingkah laku orang yang kita cintai akan membekas dalam hati, dan kita akan selalu berusaha untuk mengikutinya.

Untuk itu marilah kita melihat kedalam, sejauh manakah cinta kita pada Allah dan Rasul-Nya. Sudahkah Sunnah Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup dalam kehidupan kita, istri kita, anak-anak kita, dan keluarga kita?

Adapun bagi mereka yang selalu mengikuti budaya orang-orang kafir, budaya orang-orang fasiq dalam segala tata cara hidup dan tingkah laku mereka, baik dalam urusan agama maupun dunia. Hendaknya mereka merenung, memeriksa, dan bertanya kepada diri sendiri tentang keIslaman dan keImanan mereka. “Jalan manakah yang sedang saya tempuh?!”

Penulis khawatir, bahwa kita semua akan menuju ke Mekkah namun jalan yang kita tempuh menuju keKuwait.

Apa yang diterangkan disini sudahlah cukup bagi mereka yang memperoleh taufiq, untuk mengamalkannya. Namun bagi mereka yang tidak mendapat taufiq, beribu-ribu hadist dan ayat yang dibacakan tetap tidak ada gunanya disisi mereka. Mudah-mudahan Allah Allah Subhanahu wa ta’ala berikan taufiq kepada kita semua, agar mudah untuk amalkan agama-Nya secara sempurna.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pemberi taufiq. (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bazz Makkah Al Mukaramah Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia. dinukil dari Majalah Ad Da’wah hal 218).
forum.dudung.net

No comments:

Post a Comment